Pendidikan

Perpustakaan Yang Nyaman di Fakultas Adab dan Humaniora 

×

Perpustakaan Yang Nyaman di Fakultas Adab dan Humaniora 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  Fakultas Adab dan Humaniora adalah salah satu dari sekian banyaknya fakultas yang terdapat di UIN Alauddin Makassar. Fakultas ini berdiri berdampingan dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Fakultas ini menjadi banyak incaran bagi para calon mahasiswa baru yang ingin menimba ilmu dari setiap jurusan yang terdapat di fakultas ini.

Selain karena suasananya yang adem, fakultas ini juga memiliki sebuah perpustakaan yang terletak pada lantai dua. Seperti perpustakaan lainnya, disini juga mahasiswa biasanya datang untuk mengerjakan tugas, membaca, mencari referensi untuk menyusun laporan, skripsi, dan masih banyak lagi.

Menurut salah seorang mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan, Muh. Afkar mengatakan “Adapun persentase jumlah mahasiswa yang datang berkunjung ke perpustakaan ini itu terkadang tidak menentu, kadang banyak kadang juga sedikit. Hal ini disebabkan oleh faktor libur, jadi yang datang berkunjung ke perpustakaan ini hanya mahasiswa-mahasiswa semester akhir yang sedang menyusun skripsi.

Akan tetapi ketika masa perkuliahan seperti sekarang, jumlah mahasiswa yang datang berkunjung ke perpustakaan ini itu banyak” ungkapnya ketika ditemui kemarin (12/06/23).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta