Lakukan Program Si Ipar, Satgas Binmas Ajarkan Anak Dogiyai Membaca

Dogiyai, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz yang dipimpin AKP Michael Luther Ayomi, S. Sos melakukan pengajaran berupa keterampilan membaca, berhitung serta menulis kepada anak anak yang tidak bersekolah yang bertempat di Kab. Dogiyai Selasa (14/11)

Dalam kesempatan tersebut AKP Michael Luther Ayomi, S. Sos mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan sebuah bentuk aksi dan upaya mencegah adanya buta aksara kepada anak anak papua dimana mereka adalah generasi penerus bangsa dan juga sebagai roda pembangunan kedepanya.

“Anak anak ini adalah adik adik saya dari Kab. Dogiyai, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan buta aksara kepada mereka dimana nantinya estafet pembangunan ada di tangan mereka sehingga sejak dini kita berupaya untuk memberikan mereka pengetahuan lebih agar mereka bisa meneruskan pembangunan di Papua,” ucap AKP Michael

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Disisi lain Kasatgas Humas Ops Rasaka Cartenz Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk perhatian Polri dan juga upaya dalam membangun Sumber daya manusia agar lebih baik lagi dan tidak terkontaminasi pengaruh radikal kepada anak anak ini.

“Kegiatan pengajaran yang dilakukan Satgas Binmas ini merupakan bentuk serta upaya Polri dalam membangun sumber daya manusia di papua agar lebih baik lagi serta untuk mencegah adanya pengaruh radikal dimana mereka merupakan masa depan bangsa,” ucap Kasatgas.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *