Pendidikan

Polri Peduli Pendidikan di Wilayah Pegunugan Papua

×

Polri Peduli Pendidikan di Wilayah Pegunugan Papua

Sebarkan artikel ini

Ilaga, Papua Lintasnews5terkini.com | Masih terdapat banyak anak-anak yang tinggal di pedalaman Papua yang belum mengeyam dunia pendidikan.

Sehingga Polri khususnya Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz pada hari Kamis, (16/11/2023) tergerak hatinya untuk mengajarkan membaca dan berhitung kepada anak-anak di Kampung Kago Kabupaten Puncak.

Kasubsatgas Binmas Wil. Puncak Iptu Yonias Purwanto ketika dikonfimasi mengatakan, pihaknya dari Satgas Binmas akan terus mengajarkan anak-anak di Kampung Kago untuk membaca dan berhitung sehingga mereka menjadi pandai.

“Kami mengajar dengan cara yang sederhana, akan tetapi anak anak dapat mengingat dengan cepat apa yang kami sampaikan” ujar Ipda Yan.

Dalam setiap pihaknya menggelar kegiatan Polisi Pi Ajar (Si Ipar), dirinya selalu membagikan hadiah kepada anak-anak. Sehingga anak-anak menjadi termotivasi dan semangat untuk terus belajar.

Di tempat berbeda, Kasatgas Humas Ops Satgas Rasaka Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat di hubungi via selular menyampaikan apresiasinya atas digalakkannya Program Si Ipar di Kabupaten Puncak.

“Sangat saya apresiasi digalakkannya Program Si Ipar di Puncak,” ujarnya.

Pasalnya program Si Ipar ini menjurus pada Kemajuan Tanah Papua di masa depan melalui Anak-anak asli Papua.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta