kriminal

Terkait Kasus Narkoba, Polres Parigi Moutong Berhasil Amankan 1 Orang 

×

Terkait Kasus Narkoba, Polres Parigi Moutong Berhasil Amankan 1 Orang 

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba yang berada di kecamatan Sidoan, berdasarkan informasi tersebut bahwa ada salah satu rumah warga yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba adapun Identitas terduga adalah Lk.CH,

Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satuan Narkoba dipimpin KBO Narkoba IPDA GIGIH WINANDA, melakukan upaya hukum dengan pengeledahan dan mengamankan terduga pelaku Lk.CH di Lokasi kejadian, serta mengamankan barang – barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba

Adapun barang-barang yang diamankan yakni,  3 (tiga) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 0,62 gram, 2 (dua) shaset plastik bening kosong, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah ktp a.n CH, 1 (satu) buah hp merek Oppo, Uang tunai Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Selanjutnya tim opsnal menyita dan mengamankan keseluruh barang barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan Lk. CH mengakui kesemua barang yang disita tersebut adalah miliknya dan disaksikan oleh aparat Desa.

Dari hasil introgasi Tim Opsnal kepada Lk. CH bahwa narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari Kelurahan Kayumalue dengan cara diambil langsung.

Himbauan Polres Parigi Moutong kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong agar selalu mewaspadai peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan apabila mendapat informasi Penyalahgunaan ataupun peredaran Narkoba agar menginformasikan kepada polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong

Lebih lanjut dijelaksan, Agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba meminta sesuatu yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta