NasionalPemerintah

Jelang Nataru, Kemendagri Minta Sekda Bantu Kepala Daerah Antisipasi Gangguan Keamanan dan Identifikasi Kerawanan

×

Jelang Nataru, Kemendagri Minta Sekda Bantu Kepala Daerah Antisipasi Gangguan Keamanan dan Identifikasi Kerawanan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Padang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta sekretaris daerah (Sekda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membantu kepala daerah mengantisipasi gangguan keamanan dan mengindentifikasi kerawanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2022. Kegiatan yang berlangsung di Santika Premiere Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (19/12/2022), itu mengusung tema “Percepatan Transformasi ASN BerAKHLAK Menuju Indonesia Tangguh.”

“Jadi kepala daerah dibantu Sekda bersama Forkopimda ambil inisiatif untuk menentukan kerawanan-kerawanan daerah masing-masing, tentukan langkah-langkah antisipasinya,” kata Suhajar.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang meminta agar Sekda bersama Forkopimda membantu kepala daerah mengantisipasi kenaikan harga barang maupun jasa selama Nataru.

“Jadi Pak Menteri berpesan agar Nataru ini pastikan kendalikan (harga di) daerah masing-masing. Sekda membantu kepala daerah agar harga-harga terjangkau,” ujarnya.

Tak hanya itu, Suhajar juga meminta kepala daerah, Sekda, bersama Forkopimda beserta stakeholder lainnya untuk melakukan rapat koordinasi guna memetakan kerawanan dan mengantisipasi gangguan keamanan pada kegiatan keagamaan.

“Kemudian Pak Menteri minta yang kedua, menjaga keamanan rumah-rumah dan tempat-tempat ibadah selama Nataru,” tandas Suhajar.

Lebih lanjut, Suhajar mengingatkan para kepala daerah dibantu Sekda agar mengantisipasi kerawanan pada perayaan Tahun Baru 2023 melalui penyiapan berbagai upaya antisipasi dan pengamanan. “Petakan kerawanannya di mana, dan siapkan pengamanannya,” pinta Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta